TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENGEMBALIAN BARANG KEPADA SUPPLIER DI UNSIQMART

Detail Cantuman

Prodi Hukum Ekonomi Syariah

TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENGEMBALIAN BARANG KEPADA SUPPLIER DI UNSIQMART

XML

Yudis Wulandari 2019070072: TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAHTERHADAP PENGEMBALIAN BARANG KEPADA SUPPLIER DIUNSIQMART. Skripsi, Wonosobo, Fakultas Syari’ah Universitas Sains AlQur’anJawaTengah diWonosobo, 2024.Perkembangansistemjualbelitelahberkembangseiringberkembangnyazamankarena semakin banyaknya kebutuhan sehingga dalam praktiknya punkurang memperhatikan arti dari jual beli itu sendiri yakni saling memenuhikebutuhan secara adil. Kasusnya yang terjadi di Unsiqmart Kalibeber antara pihakSupplier (distribusi) dan Unsiqmart yang telah menggunakan sistem retur (pengembalian barang) dan pelaksanaan sistem retur tidak dijalankan sesuaidengan yang diinginkan, sehingga pada akhirnya terjadi hal-hal yang dapatmenyebabkan ketidakadilan bagi salah satu pihak. Agar pembahasan lebih fokusmaka pada penelitian ini dikhususkan dan difokuskan pada tinjauan HukumEkonomi Syariah terhadap pengembalian barang di Toko Unsiqmart Kalibeber.Berdasarkan latar belakang tersebut maka rumusan masalah dari penelitianini sebagai berikut 1 Bagaimana praktik pengembalian barang kepada supplierperspektif khiyar di Unsiqmart? 2. Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariahterhadap pengembalian barang kepada supplier di Unsiqmart Kalibeber? Untuk mengetahui bagaimana praktik pengembalian barang kepada supplierperspektif khiyar di Unsiqmart 2. Untuk mengetahui Bagaimana tinjauan hukumekonomi syariah terhadap pengembalian barang kepada supplier di UnsiqmartKalibeber. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Reasearch) Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dandokumentasi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatanempiris yang dimana digunakan untuk menggambarkan kondisi yang dilihat dilapangan secara apa adanya.Setelah peneliti melakukan observasi secara langsung, Praktikpengembalian barang yang berjalan di toko Unsiqmart berjalan baik denganmenggunakan prosedur atau MoU yang telah disepakati bersama dengan supplierdengan syarat pengembalian yaitu mengalami kerusakan lebih dari 20% dan kurangdari 80%, barang yang diterima cacat,barang yang dijual mengalami kadaluwarsa,barang yang dibeli tidak terjual dengan semestinya, dengan ketentuanpengembalian barang terlampir. Adapun untuk praktik pengembalian barangkepada supplier dengan perspektif khiyar di Unsiqmart sudah memenuhi dua alasanyaitu: pertama, sebab yang diizinkan oleh syariat seperti masih di majlis akad atauadanya aib atau sebab dibodohi. Kedua, karena kesepakatan pelaku akad, seperti hak khiyār syarat. Dengan hak khiyar yang berlaku diantaranya hak khiyar majelis, khiyar syarat dan khiyar aib.

Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, pengembalian barang, Supplier


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Yudis Wulandari - Personal Name
Student ID
2019070072
Dosen Pembimbing
Aksamawanti S.H.I., M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Nurma Khuusna K, S.HI., M.S.I - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74234
Edisi
Published
Departement
Hukum Ekonomi Syariah
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail